REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Pemerintah Korea Selatan berencana merevisi aturan terkait pasien Covid-19 yang berstatus warga negara asing. Melalui aturan yang baru, warga negara asing yang menjadi pasien Covid-19 di Korea Selatan diminta untuk menanggung sendiri biaya pengobatannya.
Rencana ini muncul setelah meningkatnya kasus Covid-19 di kalangan wisatawan asing yang ada di Korea Selatan. Kasus Covid-19 dari kalangan wisatawan asing yang terus meningkat dinilai dapat membebani sistem pengobatan di Korea Selatan.
"Kami akan meminta pasien asing membayar seluruh atau sebagian biaya dari perawatan mereka, tetapi di bawah prinsip timbal-balik mempertimbangkan hubungan diplomatik," ungkap Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye Kyun, seperti dilansir Yonhap News Agency.
Kementerian Kesehatan akan bertugas untuk melakukan revisi untuk membuat aturan yang baru nanti. Menurut aturan yang berlaku saat ini, semua biaya perawatan di rumah sakit untuk pasien positif Covid-19 ditanggung penuh oleh pemerintah Korea Selatan. Penanggungan biaya ini tak melihat latar belakang kewarganegaraan pasien.
Pengumuman Chung terkait rencana revisi ini disampaikan satu hari setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam satu hari sebanyak 113 kasus. Sebanyak 34 pasien yang dinyatakan positif merupakan pelaut dari kapal berbendera Rusia yang ada di pelabuhan Busan. Setelah itu, ada penambahan dua orang Rusia lain yang juga dinyatakan positif Covid-19.
Chung juga sudah memerintahkan prosedur karantina yang lebih ketat di pelabuhan. Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran terjadinya penyebaran Covid-19 ke warga lokal setelah klaster baru dari kapal Rusia muncul. Pada Ahad (26/7), tercatat ada penambahan sebanyak 58 kasus Covid-19 baru. Total kasus Covid-19 di Korea Selatan hingga Ahad adalah 14.150 kasus.