Senin 27 Jul 2020 05:46 WIB

Malaysia Siapkan Opsi Lockdown Jilid Dua

Karantina wilayah di Malaysia dikenal dengan istilah movement control order (MCO).

Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (17/5). Pemerintah Malaysia menyiapkan opsi lockdown jilid dua jika jumlah kasus harian Covid-19 kembali meningkat hingga tiga digit. (ilustrasi)
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad (17/5). Pemerintah Malaysia menyiapkan opsi lockdown jilid dua jika jumlah kasus harian Covid-19 kembali meningkat hingga tiga digit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama, Rizky Suryarandika, Antara, Reuters

Kasus baru Covid-19 di Malaysia kembali melonjak setelah pada Sabtu (25/7) lalu, dilaporkan 23 kasus baru. Jumlah itu meningkat dua kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sementara pada Kamis (23/7), Malaysia hanya mencatatkan sembilan kasus baru. Pada Rabu (22/7) jumlahnya lebih besar yakni mencapai 16 kasus.

Baca Juga

Hingga Ahad (26/7), kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 8.884 dengan 123 kematian. Lonjakan kasus baru Covid-19 membuat pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk kembali menerapkan karantina wilayah (lockdown). Hal itu akan dilakukan jika kasus baru Covid-19 melebihi seratus per hari.

"Jika (kasus baru Covid-19) mencapai tiga digit, kami tidak punya pilihan selain memperkenalkan kembali MCO (movement control order) dan kami akan melihat," kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Ahad (26/7), dikutip laman the Sraits Times.

Ismail tak menampik bahwa penerapan kembali MCO akan menyulitkan kegiatan masyarakat, termasuk mereka yang ingin bekerja. "Tapi langkah ini harus diambil," ujarnya.

Ismail berpendapat meningkatnya kasus baru Covid-19 di negaranya terjadi karena adanya faktor kepuasan masyarakat. "Ini karena publik sudah lupa apa yang perlu dilakukan ketika kita meringankan prosedur operasi standar dan jumlah kasus mulai meningkat lagi," ucapnya.

Malaysia mulai menerapkan MCO di sebagian besar wilayahnya pada 18 Maret. MCO berlangsung selama tiga bulan. Saat MCO diberlakukan, warga diizinkan keluar rumah jika memiliki keperluan penting atau mendesak, seperti berobat dan berbelanja kebutuhan logistik.

Mereka yang bekerja di sektor-sektor penting, terutama kesehatan, juga diperkenankan meninggalkan rumah. Pada 4 Mei, beberapa bisnis diizinkan beroperasi kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian pada 10 Juni, hampir seluruh sektor, termasuk pendidikan dan agama, diperkenankan melanjutkan kembali kegiatannya secara bertahap. Pemerintah pun mengizinkan perjalanan antara 13 negara bagian.

Mulai Sabtu 1 Agustus 2020, Pmerintah Malaysia mewajibkan kepada warganya dan warga asing untuk menggunakan masker di tempat-tempat umum yang sesak dan di angkutan umum. Tidak hanya opsi lockdwon, penegak hukum di Malaysia juga akan mengambil langkah tegas guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya, polisi Malaysia akan memberlakukan sanksi penjara bagi siapa saja yang tak mau menjalani tes Covid-19 kedua pada hari ke-13 karantina. Keputusan ini mulai berlaku pada Senin (27/7).

Ismail Sabri mengatakan, aturan ini berlaku bagi orang yang tengah menjalani karantina. Mereka wajib mengikuti tes Covid-19 kedua pada hari ke-13 karantina agar memastikan statusnya tertular Covid-19 atau tidak.

Kantor urusan kesehatan wilayah telah diinstruksikan menerima orang yang ingin tes Covid-19 kedua kalinya usai melaksanakan karantina 13 hari. Malaysia mewajibkan semua warganya yang kembali dari luar negeri menjalani karantina mandiri 14 hari mulai 24 Juli. Kebijakan ini berlaku juga bagi ekspatriat yang datang ke Malaysia.

Mereka menjalani karantina di lokasi khusus yang ditetapkan pemerintah. Segala biaya karantina dan tes Covid-19 dibebankan pada mereka.

Kebijakan tegas ini diambil Malaysia menyusul adanya oknum warganya dan ekspatriat dari luar negeri melanggar prosedur karantina mandiri. Para oknum yang harusnya menjalani karantina di rumah justru jalan-jalan ke tempat publik. Para oknum itu pun melepas gelang penandanya.

"Hari ini, ada 839 orang yang kembali ke Malaysia dari 17 negara. Mereka ditempatkan di enam lokasi karantina di Kuala Lumpur, Negeri Sembilan dan Johor," kata Ismail Sabri dilansir dari Bernama pada Ahad (26/6).

Buka perbatasan

Bertolak belakang dengan rencana lockdown lanjutan, Pemerintah Malaysia dan Singapura sepakat membuka perbatasan kedua negara paling cepat pada 17 Agustus 2020. Kesepakatan itu diterapkan setelah prosedur pelaksanaan rute timbal-balik (RGL) dan pengaturan perjalanan komuter periodik (PCA) selesai dirumuskan.

Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengungkapkan rencana itu setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrisnan di Causeway, perbatasan Malaysia-Singapura, Ahad (26/7).

"Menindaklanjuti dua skema telah diumumkan pada 15 Juli 2020 yakni RGL dan PCA desainnya akan dilaksanakan mulai 10 Agustus 2020," katanya.

Hishammuddin mengatakan, dalam pertemuan itu pemerintah Malaysia dan Singapura mencapai kesepakatan tentang prosedur pelaksanaan kedua skema tersebut. Terkait kesepakatan itu, kata Hishammuddin, kedua pihak merancang untuk mengeluarkan panduan bagi publik mengenai syarat dan cara-cara membuat permohonan menyangkut kedua skema itu dalam waktu dekat.

"Sebagai informasi awal di pihak Malaysia, warga Malaysia yang layak memohon di bawah kedua skema tersebut bisa mengantar permohonan kepada Kantor Imigrasi Malaysia mulai 10 Agustus 2020," katanya.

Sementara itu seperti telah diinformasikan sebelumnya, terdapat dua lagi skema yang direncanakan, yaitu lintas perbatasan setiap hari bagi warga Malaysia dan Singapura, dan pembukaan perbatasan sepenuhnya.

"Untuk skema ketiga dan keempat, pemerintah Malaysia dan Singapura masih perlu memikirkan banyak aspek sebelum melaksanakannya. Ini karena menyangkut keselamatan dan kesehatan sehubungan situasi Covid-19 yang jelas masih belum reda. Dalam kata lain, memerlukan waktu," katanya.

photo
Belajar Tangani Covid-19 dari Korea Selatan - (Reuters)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement