Senin 27 Jul 2020 00:57 WIB

Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warganya Pakai Masker

Klaim ini berdasarkan pelaksanaan razia jam malam serentak di 31 kecamatan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim 95 persen warganya menggunakan masker.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim 95 persen warganya menggunakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim 95 persen warganya menggunakan masker. Klaim ini berdasarkan pelaksanaan razia jam malam serentak di 31 kecamatan dari 23 sampai 25 Juli lalu.

"Itu untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020," ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Ahad (26/7).

Baca Juga

Berdasarkan hasil razia jam malam yang berlangsung tiga hari tersebut, sekitar 95 persen masyarakat patuh memakai masker. Sementara warga lainnya masih menggunakan masker di dagu, disimpan di saku, bahkan tas. Artinya, masyarakat sudah tahu harus menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.

Selain penertiban masker, operasi jam malam juga menyasar warung-warung kopi dan rumah makan. Hal ini terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali No 33 tahun 2020 yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. Pemantauan-pemantauan ini akan terus dimasifkan meski operasi razia telah selesai.

Eddy juga menyatakan penertiban jam malam akan terus digelar meskipun tidak berlangsung secara serentak. Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali No 33 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di samping menggelar razia serentak di 31 kecamatan, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan. Sasarannya, aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali No 33 Tahun 2020 seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik. Beberapa tempat yang masih beroperasi telah diminta tutup oleh Pemkot Surabaya.

Menurut Eddy, aparat tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan aktif ikut mengawasi dengan melaporkan segala aktivitas yang terlihat. Informasi tersebut akan ditindaklanjuti sebaik mungkin oleh Pemkot Surabaya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement