Senin 27 Jul 2020 07:33 WIB

DLH Terima Aduan Pencemaran Sungai Cileungsi Tiga Kali

Perbatasan Sungai Cileungsi antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi terbilang unik.

Rep: Rahayu Marini Hakim/ Red: Erik Purnama Putra
Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di kawasan Bojong Kulur, Kabupaten Bogor (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aliran Sungai Cileungsi yang tecemar limbah pabrik di kawasan Bojong Kulur, Kabupaten Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan warga telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayati menjelaskan, laporan itu sudah masuk pada 17 Juli lalu, dan timnya telah turun ke lapangan memeriksa sampel sungai.

“Tanggal 17, 19, dan 22 Juli ada laporan ke DLH tentang busa di Curug Parigi. Kita langsung cek dan juga mencari informasi datanya Tidak terlihat ada busa di sungai Cileungsi yang bedada di wilayah Kabupaten Bogor,” ucap Endah di Kabupaten Bogor, Senin (27/7).

Endah menyebut, DLH Kabupaten selalu melakukan monitoring terhadap perusahaan laundri di Kabupaten Bogor yang diduga sebagai pembuang limbah ke sungai. Ketika ditelusuri, kata dia, ternyata sebagian besar perusahaan sejak Covid-19 tidak operasional. Dia menyebut laporan kembali datang pada 19 Juli 2020 tentang sungai yang menghitam dan berbau. “Setelah ditelusuri bau dan warna hitam itu tidak terlihat di Jembatan Cikuda, namun terlihat di Jembatan Canadian (Kota Wisata),” ucapnya.

Endah menyebut, perbatasan Sungai Cileungsi antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi terbilang unik. Berbeda dengan Sungai Ciliwung yang berbatasan dengan Kota Bogor, menurut Endah, perbatasan di Kota Bekasi ada beberapa wilayah sungai yang bersisihan. Dia menyatakan, sebelah kiri jika dilihat dari hulu Kabupaten Bogor, sebelah kanan Kota Bekasi, di mana di sisi tersebut pada wilayah kota Bekasi ada banyak kegiatan usaha dan di sisi Kabupaten Bogor adalah perumahan.

Sungai Cileungsi, Endah melanjutkan, kondisinya tidak sehat karena debit air di musim hujan dengan debit air pada musim kemarau sangat jauh rasionya. Dia menjelaskan, pada musim hujan debit sangat besar sehingga daya rusaknya tinggi, sementara saat kemarau debitnya sangat kecil.

"Sehingga walaupun semua kegiatan usaha memenuhi aturan baku mutu maka kelas air yang dipersayaratkan untuk segmen hulu Cileungsi tidak akan tercapai. Sementara itu hunian yang cukup tinggi juga memberikan beban pencemar cukup tinggi dari limbah domestik,” ucapnya.

Limbah domestik atau organik yang cukup tinggi jika memiliki kandungan oksigen di air sungai sangat kecil maka akan menimbulkan bau dan hitam. Pada 2019, menurut Endah, DLH Kabupaten Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polres dan Kodim Bogor untuk menutup saluran ilegal.

Tim secara rutin melakukan sidak kepada perusahaan yang terindikasi dan dicurigai mencemarkan lingkungan. Bahkan memeriksa jika ada laporan warga, dewan, LSM, maupun wartawan. “Kita susurin pembuangan jika ditemukan saluran tidak berizin makan kita grouting (tutup permanen pakai semen), cukup banyak saluran ilegal yang sudah kita grouting,” ujar Endah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement