Senin 27 Jul 2020 11:58 WIB

Kriminolog: Janggal Polda Sebut Editor Metro TV Bunuh Diri

Menurut Adrianus Meliala, jika Yodi memang bunuh diri, tidak menusuk empat kali.

Rep: Meiliza Lavedaa/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers kasus Yodi Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers kasus Yodi Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus meninggalnya editor Metro TV, Yodi Prabowo dinyatakan bunuh diri oleh polisi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (25/7). Kriminolog Adrianus Meliala menilai, meninggalnya Yodi janggal jika disebut kasus bunuh diri.

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang mengganjal. Di antaranya, tikaman yang ditemukan pada tubuh Yodi sebanyak empat kali. Di bagian dada Yodi ditemukan tiga kali tikaman dangkal dua sentimeter dan satu yang menembus hingga ke paru-paru.

Menurut Adrianus, jika Yodi memang bunuh diri, tidak terlihat dengan tusukan sebanyak empat kali. "Kalau yang bersangkutan bunuh diri, menikam diri sendiri butuh keberanian. Hampir tidak ada yg berani. Sebanyak empat kali tusukan itu kelihatannya bukan percobaan bunuh diri, tapi tusukan orang lain," kata Adrianus saat dihubungi Republika, Senin (27/7).

Hal lain yang yang membuat Adrianus merasa janggal adalah sidik jari Yodi yang ditemukan di pisau. Terkait sidik jari, sambung dia, hal itu bisa diatur oleh pembunuh. Termasuk pada posisi tubuh yang tertelungkup.