REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BCA Syariah telah restrukturisasi pembiayaan total senilai Rp 856,5 miliar per Juni 2020. Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih menyampaikan mayoritas pembiayaan yang direstrukturisasi berada di segmen komersial.
"Mayoritas di komersial meski jumlah nasabahnya sebenarnya tidak banyak, jumlah nasabah yang lebih banyak di segmen UMKM," katanya dalam paparan kinerja semester I 2020, Senin (27/7).
John mengatakan mayoritas nasabah dari komersial karena komposisi pembiayaan BCA Syariah didominasi oleh segmen tersebut. Segmen pembiayaan komersial mencapai Rp 4,3 triliun atau 76,4 persen dari total pembiayaan. Sementara pembiayaan UMKM sebesar Rp 1,2 triliun atau 21,3 persen.
John mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, sudah tidak ada lagi pengajuan restrukturisasi baru. Sejauh ini yang dilakukan adalah penundaan cicilan pokok antara tiga bulan hingga maksimal bulan Maret 2021. Selain insentif margin atau bagi hasil.
Porsi restrukturisasi mencapai 14,99 persen dari total pembiayaan. Mayoritas restrukturisasi adalah pembiayaan di kol 1 sebesar 9,94 persen. Sebanyak 20 persen atau Rp 168 miliar adalah restrukturisasi pada nasabah yang tidak terpengaruh langsung Covid-19 dan Rp 688 miliar karena pengaruh langsung Covid-19.