Selasa 28 Jul 2020 05:03 WIB

Operasi Patuh Lodaya Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Sanksi teguran 1319 kasus dan penindakan pelanggaran lalu lintas 187 kasus.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Supahriadi memimpin apel gelar pasukan Oparasi Patuh Lodaya 2020.
Foto: dok polda jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Supahriadi memimpin apel gelar pasukan Oparasi Patuh Lodaya 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Hingga hari kelima Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota sudah berhasil menjaring ribuan pengendara di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Sanksi yang kami berikan kepada pengendara yang melanggar mulai dari teguran hingga tilang di tempat, langkah ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti di Sukabumi, Senin (27/7).

Menurutnya, hingga saat ini jajarannya sudah memberikan sedikitnya 1.319 teguran dan melakukan penindakan terhadap 187 pelanggaran lalu lintas, sanksi teguran tersebut merupakan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Lanjut dia, di minggu pertama Operasi Patuh Lodaya ini pihaknya fokus memberikan edukasi kepada pengendara yang lalai saat berkendara, seperti berboncengan lebih dari satu penumpang atau tidak menggunakan helm.

Namun demikian, jika pelanggarannya dinilai cukup berat seperti bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, maka selain diberikan teguran juga dijatuhi sanksi tilang yang saat ini sudah ada 187 pengendara yang ditilang.

Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat berkendaraan seperti SIM dan STNK. Langkah tegas ini untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan mengurangi potensi kemacetan. "Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya ini merupakan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang tujuannya selain untuk mendisiplinkan pengendara agar taat aturan lalu lintas, juga mengurangi titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan," tuturnya.

Atik mengatakan Publikasi melalui pengeras suara, media mainstream, media sosial dan spanduk serta brosur iimbauan pun terus dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Di sisi lain, pada masa pandemik Covid-19, pihaknya juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam berkendaraan seperti menegur pengendara yang tidak menggunakan masker.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement