Selasa 28 Jul 2020 04:39 WIB

Bank NTB Syariah Ajukan Tambahan 1.000 Unit Rumah Subsidi

Sebelumnya, Bank NTB Syariah sudah memperoleh kuota sebanyak 1.200 unit rumah susbidi

Red: Nidia Zuraya
Pengendara melintas di samping perumahan bersubsidi. ilustrasi ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Pengendara melintas di samping perumahan bersubsidi. ilustrasi ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah mengajukan tambahan kuota pembangunan perumahan subsidi sebanyak 1.000 unit ke Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena peminatnya cukup tinggi.

"Target kami minta tambahan 1.000 unit. Sudah kami ajukan sejak Juni karena evaluasi dilakukan pada akhir Juni 2020. Mudah-mudahan bisa disetujui," kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, usai peresmian kantor layanan purnabakti di Mataram, Senin (27/2).

Baca Juga

Sebelumnya, Bank NTB Syariah sudah memperoleh kuota sebanyak 1.200 unit pembangunan perumahan subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), PPDP, Kementerian PUPR pada 2020.

Kukuh menyebutkan dari total kuota tahap awal sebanyak 1.200 unit yang diberikan PPDP, sebanyak 1.100 unit sudah terealisasi hingga Juni 2020.