REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Direktur Eksekutif lembaga survei SMRC Sirajuddin Abbas membantah telah melakukan riset terkait peluang calon-calon bupati dalam Pilkada Kabupaten Muna. Sirajuddin menegaskan bahwa hasil survei yang digunakan oleh salah satu calon adalah palsu.
"SMRC tidak pernah melaksanakan survei pada periode 15 hingga 30 Juni 2020 di wilayah Kabupaten Muna," kata Sirajuddin Abbas dalam keterangan, Senin (27/7).
Dia mengatakan, SMRC tidak bertanggung jawab terhadap hasil survei yang menggunakan logo SMRC dalam riset yang dipakai tersebut. Lanjutnya, SMRC meminta kepada parpol yang menggunakan hasil survei sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi agar mengkonfirmasi temuan hasil agar tidak ada yang dirugikan.
Dia mengatakan, tindakan pemalsuan hasil survei tidak sekedar perbuatan pidana tapi juga tindakan yang akan merusak tatanan proses demokrasi Pilkada. Menurutnya, paslon dalam Pilkada yang menggunakan hasil survei palsu untuk mendapatkan dukungan partai sejak awal telah berani mengkhianati suara rakyat.
Dia melanjutkan, hal itu pada akhirnya akan berpotensi untuk mengkhianati hasil pilihan rakyat dalam kotak suara jika telah terpilih nanti. SMRC akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dan menggunakan hasil survei palsu tersebut.