Selasa 28 Jul 2020 06:40 WIB

Jenazah Covid-19 Kembali Dijemput Paksa

Tiga warga yang menolak pemakaman jenazah perawat terpapar Covid-19 divonis penjara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

MATARAM -- Penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali terjadi pada Senin (27/7). Ratusan warga Desa Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat, medatangi RSUD untuk mengambil jenazah seorang laki-laki berinisial M (34 tahun).  Kerumunan warga yang memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram menolak jenazah M...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement