Selasa 28 Jul 2020 06:51 WIB

KA 'Destinasi Wisata' Sibinuang Sumbar Beroperasi 1 Agustus

KA Sibinuang selama ini menjadi transportasi yang mendukung keberadaan destinasi. 

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Petugas PT Kereta Api Indonesia menyemprotkan disinfektan ke bagian luar gerbong KA Lokal Sibinuang, di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Bara. Terhitung 1 Agustus 2020,  PT KAI  Divre II Sumbar kembali mengoperasikan kereta tersebut.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Petugas PT Kereta Api Indonesia menyemprotkan disinfektan ke bagian luar gerbong KA Lokal Sibinuang, di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Bara. Terhitung 1 Agustus 2020, PT KAI Divre II Sumbar kembali mengoperasikan kereta tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat Reza Fahlepi mengatakan pihaknya akan kembali mengoperasikan Kereta Api Sibinuang mulai 1 Agustus 2020 mendatang. KA Sibinuang melayani penumpang untuk jurusan Kota Padang-Naras, Pariaman dan Naras-Kota Padang. KA Sibinuang berhenti beroperasi sejak Pemprov Sumbar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona.

"PT KAI akan kembali mengoperasikan Kereta Api Sibinuang relasi Padang-Naras mulai tanggal 1 Agustus 2020 mendatang untuk melayani dan memenuhi permintaan masyarakat ataupun pemerintah setempat dan sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan destinasi wisata di provinsi Sumatera Barat," kata Reza melalui keterangan resmi yang telah dikonfirmasi Republika, Senin (27/7).

KA Sibinuang, kata reza, selama ini menjadi transportasi yang mendukung keberadaan destinasi di Kota Pariaman seperti Pantai Gondoriah. Reza menjelaskan pengoperasian KA Sibinuang sebanyak 8 kali perjalanan dalam satu hari.

Para calon penumpang, menurut Reza, dapat memesan tiket melalui KAI Acces maupun channel penjualan tiket KA terdekat mulai dari H-7 sampai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Sementara loket di Stasion hanya melayani penjualan tiket go show yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sibinuang.

"Saat ini KAI hanya menjual tiket KA Sibinuang sebanyak 70 persen dari kapasitas yang tersedia," ujar Reza.

Reza membeberkan. persyaratan yang harus dipenuhi penumpang KA di Sumbar. Pertama, setiap penumpang KA  diharuskan dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita influenza, batuk, maupun demam, dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derjat celcius. 

Kedua, setiap penumpang KA wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di atas KA. Ketiga, setiap penumpang KA dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket sebagai pelindung diri. 

Empat, setiap penumpang KA dihimbau untuk mengurangi berbicara saat berada di dalam KA, untuk menghindari penyebaran virus melalui droplet. Kelima, setiap penumpang KA tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak saat berada di stasiun dan di atas KA serta  mencuci tangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement