REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menghadapi Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Indramayu diimbau untuk memilih hewan qurban yang sehat dan berkualitas baik. Selain itu, proses penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban juga harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
"Dalam pemilihan, penyembelihan, dan pendistribusian daging hewan qurban harus memperhatikan krtiteria Halal, Aman, Utuh dan Sehat (HAUS)," ujar Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Senin (27/7).
Plt bupati pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524/1464-Disnak Keswan tentang Pedoman Memilih Hewan Qurban, Penyembelihan dan Penanganan Daging Qurban di Tengah Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut sebagai acuan bagi masyarakat untuk mematuhi pedoman memilih hewan qurban sampai penyembelihan dan penanganan daging hewan qurban di tengah pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan syarat-syarat pemilihan hewan qurban. Yakni, hewan sehat dengan ciri aktif, nafsu makan baik, rambut tidak kusam, cermin hidung hewan qurban basah, mata bersinar, mulut, hidung dan anus bersih.
Selain itu, hewan qurban tidak cacat, cukup umur, tidak kurus dan diutamakan berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri atau tidak dikastrasi dan buah zakar hewan simetris.
"Untuk memenuhi semua kriteria itu, perlu ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Disnakeswan Kabupaten Indramayu yang memang membidangi kesehatan hewan," kata Taufik.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono, menambahkan, setiap penyelenggara qurban juga perlu memperhatikan dan memahami kondisi penampungan hewan qurban sebelum disembelih. Selain itu, harus memahami tata cara dan syarat seorang penyembelih hewan qurban.
"Panitia hewan qurban harus memahami kandang penampungan hewan qurban agar terhindar dari hujan dan panas matahari. Hewan pun harus diistirahatkan dengan tenang dan nyaman serta diakukan pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan," tandas Joko.