REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan yang dialami petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) Kelapa Gading Barat, Taka (43 tahun). Sebelumnya, Taka meninggal saat bertugas menyaou Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Kamis (23/7) pagi, akibat ditabrak pesepeda motor yang kabur.
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakut, AKP Edi Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Saksi yang diperiksa, di antaranya petugas PPSU, tukang ojek, dan petugas Transhakarta. Namun, hasilnya masih belum mengaarah kepada temuan pelaku tabrak lari. "Belum, belum ada hasilnya," kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7).
Edy menuturkan, pihak keluarga juga belum dimintai keterangan. Menurut dia, saat ini keluarga yang ditinggalkan masih dalam keadaan berduka. Untuk rasa kemanusiaan, sambung dia, pemeriksaan masih menunggu waktu yang tepat.
Dia juga menyebut, bukti rekaman CCTV milik PT Transjakarta tidak jauh dari lokasi juga tidak jelas merekam pelaku tabrak lari. Sehingga, lanjut Edy, polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Almarhum Taka meninggalkan seorang istri dan dua orang anak perempuan. Jenazah dimakamkan di daerah asalnya, Indramayu, Jawa Barat. Menyikapi peristiwa itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meluapkan kekesalannya di akun Facebook pribadinya. Menurut Anies, orang yang menabrak anggota PPSU lalu melarikan diri adalah sebagai seorang pengecut.