Selasa 28 Jul 2020 11:20 WIB

Warga Diimbau Laksanakan Qurban tanpa Kantong Plastik

Masjid yang berqurban di atas sepuluh ekor diharap menggunakan wadah bakul

Panitia merapikan besek bambu berisi daging kurban yang akan dibagikan di Masjid Nurul Hilal, Cibulan, Jakarta, Ahad (11/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Panitia merapikan besek bambu berisi daging kurban yang akan dibagikan di Masjid Nurul Hilal, Cibulan, Jakarta, Ahad (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menggiatkan pelaksanaan ibadah qurban di Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah ini dengan tanpa menggunakan kantong plastik.

Kota Banjarmasin sedang giat-giatnya menerapkan pengurangan sampah kantong plastik dengan dikeluarkannya Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang Larangan Kantong Plastik di Toko Moderen.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki di Banjarmasin, Senin (27/7), mengatakan, imbauan terhadap pelaksanaan ibadah qurban agar jangan menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging yang dibagikan.

"Bentuknya memang himbauan, tapi penekanannya meminta, semoga masyarakat bisa melaksanakan agar tidak menambah sampah kantong plastik lagi," beber Jack panggilan akrabnya.

Namun untuk tempat-tempat yang banyak melaksanakan penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban, p DLH langsung mendatangi untuk meminta tidak ada menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging yang dibagikan.

Dia mengapresiasi panitia qurban di Mesjid Al-Jihad yang sejak tahun lalu sudah menggunakan wadah ramah lingkungan. "Tidak pakai kantong plastik lagi," ucap Jack.

Dia berharap setidaknya masjid-masjid besar lainnya yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban di atas sepuluh ekor agar menggunakan wadah jenis bakul dan lainnya yang ramah lingkungan."Kalau yang di lingkungan masyarakat kita himbau juga agar tidak menggunakan kantong plastik, bisa dengan mengambil masing-masing membawa wadah," paparnya.

Dia berharap  sisa-sisa penyembelihan agar dikelola dengan baik, tidak dibuang sembarangan hingga menimbulkan bau yang mengganggu."Tapi masalah itu kita percaya saja masyarakat dapat melaksanakan dengan baik, sebab ini rutinitas setiap tahun, namun yang tanpa kantong plastik ini harus jadi budaya baru kita," tutur dia. Menurut Jack, produksi sampah di daerah ini sudah melebihi 600 ton per harinya, dan ada penurunan signifikan pada sampah plastik karena diterapkannya Perwali nomor 18 tahun 2016.

"Bahkan Banjarmasin jadi kota percontohan nasional dengan keberhasilan penerapan Perwali ini," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement