Selasa 28 Jul 2020 12:44 WIB

Lawan Gibran, PKS Pertimbangkan Usung Putri Keraton

Untuk mengajukan calon lawan Gibran, PKS harus berkoalisi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran berpotensi melawan kotak kosong bila tidak ada partai lain yang mengajukan calon di Pilwalkot Solo.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran berpotensi melawan kotak kosong bila tidak ada partai lain yang mengajukan calon di Pilwalkot Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah berusaha mencari sosok yang akan menjadi lawan dari Gibran Rakabuming Raka di pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo. Saat ini, PKS menjajaki peluang untuk mengusung cucu Raja Pakubuwono (PB) XII, BRA Putri Woelan Sari Dewi.

"Iya (Putri Woelan) daftar ke PKS. Tapi saya belum tahu perkembangannya," ujar Ketua DPW PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Baca Juga

Meski begitu, PKS masih terganjal syarat untuk mengusung calon, yakni memiliki sembilan kursi di DPRD. Sedangkan PKS, hanya memiliki lima kursi.

Fikri mengatakan, PKS akan terus menjalin komunikasi dengan partai lain. Agar Gibran tak melawan kotak kosong dalam Pilwakot Solo.

"Kalau tidak dikasih opsi lain, itu namanya tidak demokrasi. Jadi ada pilihan visi misi yang bagus yang mana, tidak diarahkan ke satu opsi saja," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR itu.

Diketahui, PKS hanya memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta. Untuk bisa mengusung calon, PKS memerlukan empat tambahan kursi lagi.

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra masing-masing memiliki tiga kursi. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki satu kursi.

PDIP yang memiliki 30 kursi di DPRD Surakarta, mengusung Gibran-Teguh. Keduanya berpotensi menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong pada Pilwakot Solo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement