Selasa 28 Jul 2020 14:19 WIB

Warga Minta Pihak Apartemen Taman Rasuna Segera Klarifikasi

Pengelola apartemen mengaku, tidak bisa ditemui Republika pada hari ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Akses warga Kelurahan Menteng Atas ke Kuningan ditutup pengelola Apartemen Taman Rasuna pada Selasa (28/8).
Foto: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Akses warga Kelurahan Menteng Atas ke Kuningan ditutup pengelola Apartemen Taman Rasuna pada Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, meminta pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna segera mengklarifikasi terkait penyebutan zona hitam di sebuah surat selebaran tes swab yang dianggap meresahkan permukiman masyarakat.

Pasalnya, dengan adanya penyebutan zona hitam maka warga merasa disudutkan dan mengalami kerugian. Ditambah lagi, pada surat tersebut disebutkan bahwa zona hitam hanya spesifik pada RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng atas.

“Kami minta pihak pengelola apartemen segera klarifikasi, minta maaf, dan kalau bisa diadakan jumpa pers agar lebih terbuka,” ujar Urip Arpan, salah satu warga RW 05 yang ditemui Republika di kediamannya pada Selasa (28/7).

Urip mengatakan, warga RW 05 dan RW 06 sempat duduk bersama pihak pengelola apartemen pada Senin (27/7). Namun, dari pertemuan tersebut belum menghasilkan sebuah penyelesaian terbaik.

Karena penyebutan zona hitam tersebut, kata dia, sejumlah warga RW 05 dan RW 06 yang kebanyakan bekerja sebagai sopir, satpam, dan asisten rumah tangga (ART) dirumahkan selama 14 hari ke depan. Hal itu lantaran pengelola apartemen ingin mengisolasi penghuni agar tidak tertular Covid-19.

“Padahal orang yang kerja di apartemen nggak cuma dari warga sini doang,” tutur Urip geram.

Salah seorang warga yang terdampak adalah Sri, penghuni RT 08/RW 05 Kelurahan Menteng Atas yang sehari-hari bekerja sebagai ART di Apartemen Taman Rasuna. Sri mengaku, sudah dirumahkan sejak Sabtu (25/7). Dia dihubungi langsung oleh majikannya agar berhenti bekerja dulu.

“Saya disuruh isolasi mandiri katanya karena zona hitam. Padahal hasil (tes swab) saya negatif,” tutur Sri kecewa.

Tak hanya itu, dua pintu akses warga Kelurahan Menteng Atas menuju Jalan Setiabudi, Kuningan, juga ditutup pengelola apartemen. Hal itu menyebabkan warga harus memutar jauh jika ingin ke kawasan Kuningan atau Jalan Rasuna Said. Apalagi pintu yang terletak di depan Tower 8 dan di depan Masjid Bakrie ditutup sampai 7 Agustus 2020, sehingga pasti merepotkan warga.

Imbas dari semua itu, sejumlah warung makan yang berada di area tersebut juga menjadi sepi. Pasalnya warga dari daerah lain tidak berani untuk datang ke area tersebut, karena sudah tersebar informasi RW 05 dan 06 Menteng Atas masuk zona hitam Covid-19.

Republika telah mencoba untuk menemui pengelola Apartemen Taman Rasuna untuk mengonfirmasi masalah itu. Namun, pihak pengelola apartemen, mengaku, belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang keluhan warga Menteng Atas yang lokasinya berdekatan.

Lurah Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Zulkarnain mengatakan, adanya penyebutan zona hitam di wilayah RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng Atas adalah murni upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu karena hingga saat ini sudah banyak warga yang terpapar Covid-19 di kawasan tersebut.

“Tujuannya untuk lebih waspada lagi terkait dengan penyebaran virus itu. Cuma mis (salah paham) menurut saya terkait penamaan (istilah zona hitam),” tutur Zulkarnain pada Selasa (28/7), menambahkan bahwa perzonaan tersebut tidak lain untuk memudahkan pemetaan dan penanganan Covid-19.

Menurut dia, sebanyak 22 warga di RW 05 dan tujuh warga di RW 06 Kelurahan Menteng saat ini positif. “Nah kebetulan di sini sudah lebih dari 20 kasus, sudah merah pekat. Kalau merah sudah ditumpuk-tumpuk kelihatannya seperti hitam,” terang Zulkarnain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement