REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) tingkat RW di Kota Tangerang telah memberikan hasil dengan hanya tersisa lima rukun warga (RW) yang masuk dalam zona merah saat ini.
"Penerapan PSBL-RW yang dilaksanakan hingga saat ini, tercatat hanya menyisakan lima RW dalam zona merah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (28/7).
Terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah memasuki tahap ketujuh, Arief mengimbau warga tidak lengah. Meski saat ini statusnya sudah memasuki zona kuning dengan reproduction rate-nya sudah 0,65, namun kedisiplinan tetap harus dilakukan warga.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang saat ini masih terus menggiatkan operasi aman bersama dengan sasaran warga tak menggunakan masker saat keluar rumah. "Warga harus tetap disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan. Selalu gunakan masker saat keluar rumah," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, kegiatan PCR masih terus dilakukan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan melalui puskesmas pun terus memantau perkembangan di setiap wilayah. Upaya menjaga dalam memastikan penyebaran Covid-19 akan tak menyebar telah dilakukan melalui berbagai cara.
"Dinkes juga masif melakukan sosialisasi mengenai kedisiplinan ini agar warga bisa menjaga diri dan lingkungan," ujarnya.