Selasa 28 Jul 2020 16:32 WIB

Anggota Dewan Positif Covid-19, DPRD DKI Ditutup

DPRD DKI Jakarta ditutup hingga lima hari setelah ada anggota dewan positif Covid

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Suasana sidang paripurna DPRD DKI Jakarta
Foto: Eva Rianti
Suasana sidang paripurna DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor dan segala aktivitas DPRD DKI Jakarta akan ditutup mulai Rabu (29/7) hingga lima hari ke depan atau 2 Agustus 2020. Penutupan dan penghentian aktivitas di DPRD DKI Kebon Sirih ini setelah ditemukan seorang Anggota Dewan dan Staf Anggota Dewan Penyedia Jasa lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Sekretariat Dewan (Setwan) yang terpapar positif Covid-19.

Penutupan kantor dan aktivitas DPRD DKI Jakarta mulai Rabu (29/7) besok tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga membenarkan hal tersebut.

"Iya benar. Satu anggota dan satu orang PNS (positif Covid-19). Sekarang sudah diisolasi di RS," ujar Pras, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (28/7).

Penutupan kantor DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih dan segala aktivitas kedewanan dan kesetwanan selama lima hari ke depan ini, dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Langkah ini perlu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area gedung DPRD DKI Jakarta.

Terkait siapa Anggota Dewan yang tertular tersebut, Pras enggan mengungkapkan identitas dan asal fraksinya. Namun Pras menegaskan yang bersangkutan kemungkinan terpapar dari luar, saat melakukan aktivitas bertemu masyarakat.

"Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," imbuhnya.

Untuk mencegah penularan antara sesam Anggota Dewan, Pras juga akan menginisiasi untuk semua Anggota diwajibkan menjalani tes swab atau tes usap untuk mengupdate kondisi kesehatan terkini dari semua Anggota Dewan.

"Nanti per fraksi akan di swab termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ujar dia.

Untuk sementara ini, semua area di gedung DPRD DKI Jakarta mulai hari ini Selasa (28/7) sudah dimulai sterilisasi. Dan direncanakan besok Rabu (29/7), Pras mengungkapkan, tidak akan ada aktivitas hingga Ahad 2 Agustus mendatang, karena area gedung DPRD DKI Jakarta akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

"Terhadap aktivitas dan kegiatan kerja di DPRD DKI akan dimulai kembali pada Senin 3 Agustus 2020," terangnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement