REPUBLIKA.CO.ID, MUNICH -- CEO Bayern Muenchen Karl-Heinz Rummenigge kembali mencibir UEFA. Kali ini terkait batalnya sanksi Financial Fair Play (FFP) dari UEFA ke klub kaya Inggris Manchester City karena dianulir Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Saya percaya keputusan akhir yang dibuat oleh CAS adalah hasil karena panel UEFA tidak melakukan pekerjaan dengan baik," kata Rummenigge dilansir Metro, Selasa (28/7).
Lewat pengajuan banding yang dilakukan Man City, CAS memutuskan beberapa tuduhan pelanggaran keuangan oleh City tidak dapat dibuktikan. Sebab, UEFA dinilai tidak memenuhi undang-undang mereka sendiri yang memuat tenggat waktu penuntutan selama lima tahun. Penyelidikan UEFA sebelumnya terjadi pada 2014.
Meski demikian, klub rival sekota Manchester United itu tetap harus membayar denda 10 juta euro karena dinilai tidak kooperatif kepada UEFA. Rummenigge menilai pencabutan larangan itu dianggap sebagai kekalahan Badan Pengawas Keuangan Klub (CFBC) yang berada di bawah komando UEFA.
"Apa yang saya dengar dari sumber yang berbeda adalah itu tidak terorganisasi dengan baik sebelumnya. Jadi, selamat kepada rekan-rekan Manchester City bahwa mereka dapat berpartisipasi tahun depan di Liga Champions dan tahun berikutnya juga," sindir Rummenigge.
Sebelumnya, City dituduh oleh CFBC melanggar regulasi Financial Fair Play pada periode 2012 hingga 2016. Alhasil, hukuman yang bakal didapat City adalah larangan tampil pada dua musim kompetisi Eropa, baik Liga Champions pun Liga Europa 2020/2021, dan 2021/2022.
Tak hanya itu, the Eastland juga dipastikan harus membayar denda sebesar 30 juta euro. Sebelum keputusan itu resmi dibatalkan, banyak rumor berkembang para pemain bintang City akan meninggalkan Etihad Stadium musim panas ini.