REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta bertambah sebanyak 412 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Selasa (28/7) hari ini, sebanyak 19.886 kasus.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Wenintyas Purnomorini mengatakan dari jumlah tersebut, 12.373 orang dinyatakan telah sembuh. Sementara jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 795 orang.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.847 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.871 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.805 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.546 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.226 orang," jelasnya, Selasa (28/7).
Wenintyas melanjutkan, saat ini sebanyak 314 pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 113 orang. Untuk Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 9.901 orang.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 27 Juli 2020 sebanyak 535.764 sampel. Pada 27 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 7.119 orang, 6.495 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 412 positif dan 6.083 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 300.547 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.674 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 289.873 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan Covid-19, yaitu; memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.
"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid-19," ucapnya.