REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahapan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019 sebagai tindaklanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, jadwal verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan dari 27 hingga 30 Juli 2020. Lalu dilanjutkan pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020. Kemudian, pencetakan kartu ujian SKB pada 8 Agustus, penjadwalan SKB pada 10 hingga 14 Agustus 2020, dan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB dilakukan 18 Agustus.
Sedangkan pelaksanaan SKB digelar 1 September hingga 12 Oktober. "SKB sudah didepan mata, persiapkan diri dari sekarang," ujar Paryono melalui pesan singkatnya, Selasa (28/7).
Sebelumnya, tahapan seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 sempat tertunda pada Maret lalu karena pandemi Covid-19. Namun, dalam surat BKN bernomor K 26-30/V 116-4/99 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, agar mengikuti jadwal itu sebagai acuan pelaksanaan lanjutan penerimaan CPNS 2019.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 lanjutan yang tertuang dalam surat bernomor K 26-30/V 116-4/99:
1. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dari 27 hingga 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) 1 hingga 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB 8 Agustus
4. Penjadwalan SKB, 10 hingga 14 AGustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus
6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12 Oktober
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB 8 sampai dengan 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2020
10. Penguman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020
11. Usul Penetapan nomor induk pegawai (NIP) 1 sampai 30 November