Selasa 28 Jul 2020 18:58 WIB

Medina Zein Ungkap Bukti Baru Kasus Bisnis Kue Makuta

Medina Zein Ungkap Bukti Baru Kasus Dana Bisnis Kue Makuta

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Medina Zein.
Medina Zein.

VIVA – Kasus dugaan penggelapan aliran dana dalam kasus usaha kue Bandung Makuta masih terus berlangsung. Kini Irwansyah dan Medina Zein mendatangi Mabes Polri untuk sama-sama menjalani pemeriksaan gelar khusus. 

Tidak sendiri, Medina turut ditemani oleh sang suami, Lukman Azhari. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya menyampaikan jika gelar khusus memang diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2019.

Baca Juga: Irwansyah Bicara soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp2 Miliar

"Saya, Medina memenuhi undangan dari Polrestabes Bandung untuk melakukan gelar khusus di Mabes Polri. Gelar khusus ini memang diatur dalam perkapolri nomor 6 tahun 2019. Apabila ada permintaan dari kuasa hukum dan kasusnya dalam diketahui masyarakat banyak, ya itu boleh-boleh saja," ucap Lukman dikutip dari video akun Instagram gosip Lambe Turah, Senin, 27 Juli 2020.

Lukman menyampaikan jika selama gelar khusus itu, pihak pelapor yaitu Medina Zein dan terlapor Irwansyah memberikan keterangan atas pertanyaan dari pihak kepolisian. 

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,9 Miliar

"Kita membuka lagi mengenai pelaporan-pelaporan Medina dan keterangan-keterangan dari terlapor. Itu aja sih dan dihadirkan juga penyidik yang ada di Polrestabes yang memeriksa," katanya. 

Dalam gelar khusus itu juga Lukman menyampaikan jika pihaknya memberikan bukti-bukti baru terkait aliran dana usaha Bandung Makuta. Bukti itu nantikan akan diserahkan kepada Polrestabes Bandung. 

“Kita melakukan pembuktian-pembuktian dan kita memberi tahu juga ada temuan atau laporan yang belum kita laporkan juga, ada temuan baru. Nantilah kelak akan kami serahkan ke penyidik yang bersangkutan di Polrestabes," ucapnya. 

Sementara, Medina Zein mengakui selama berada di dalam ruangan gelar khusus, pihaknya, Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella tidak terjadi debat. Semua diberikan waktu untuk menyampaikan pendapatnya masing-masing. 

"Tadi sih lebih tanya jawab aja. Enggak ada debat. Tadi ada Laudya Cynthia Bella, ada Irwansyah dan kuasa hukum. (Fakta baru) aliran dana tambahan aja," ujar Medina Zein.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir menyampaikan, Irwansyah berharap adanya kepastian hukum terkait kasus tersebut. 

"Hari ini klien kami menghadiri undangan dalam rangka gelar perkara khusus di Bareskrim Polri. Sebagai warga negara, Pak Irwansyah berharap ada kepastian hukum dari masalah ini," ucap Zakir.

Seperti yang telah diketahui, Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada 18 Oktober 2019 lalu, atas dugaan penggelapan dana bisnis.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement