REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 266 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Jaya. Bantuan ini diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh Asra Riadi, mengatakan penerima bantuan dari pemerintah tersebut merupakan keluarga rentan miskin di Aceh Jaya, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan di tengah COVID-19.
“Di tengah masa pandemi seperti ini kita tetap berupaya untuk membantu dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan tugas dan fungsi yang kita miliki, karena ini merupakan bentuk dan tanggungjawab pemerintah," katanya, di Aceh Jaya.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Aceh Jaya T Irfan TB. Penerima ialah mereka terdata dalam basis data terpadu (BDT) atau masyarakat rentan miskin, yang kemudian nama tersebut diusulkan Dinas Sosial Aceh Jaya ke