Rabu 29 Jul 2020 03:59 WIB

Kriminolog Ingatkan Masyarakat tentang Kejahatan Musiman

Ketika kondisi ideal tercipta, masyarakat cenderung menurunkan kewaspadaan mereka.

Tim Eagle One Sat Reskrim Polres Jakarta selatan melakukan penyisiran di Kawasan Stasiun Manggarai saat operasi premanisme gabungan, Jakarta, Rabu (6/11). Kriminolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan tentang potensi adanya kejahatan musiman dengan memanfaatkan kekurangwaspadaan masyarakat dan kesiapsiagaan aparat kepolisian.
Foto: Republika
Tim Eagle One Sat Reskrim Polres Jakarta selatan melakukan penyisiran di Kawasan Stasiun Manggarai saat operasi premanisme gabungan, Jakarta, Rabu (6/11). Kriminolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan tentang potensi adanya kejahatan musiman dengan memanfaatkan kekurangwaspadaan masyarakat dan kesiapsiagaan aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan tentang potensi adanya kejahatan musiman dengan memanfaatkan kekurangwaspadaan masyarakat dan kesiapsiagaan aparat kepolisian. Kejahatan itu seperti aksi premanisme.

"Ini adalah kejahatan musiman, kejahatan yang berlangsung berdasarkan hasil bacaan para pelakunya bahwa ketika masyarakat sudah tidak waspada, dan sebagian polisi juga menurunkan kesiagaan," ujar Reza Indragiri Amriel dalam sebuah webinar di Jakarta, Selasa (28/7).

Baca Juga

Reza menyampaikan hal tersebut dalam diskusi terfokus yang digagas oleh Divisi Humas Polri bertajuk 'Peran Negara dalam Menutup Ruang Premanisme dan Aksi Kekerasan di Tengah Masyarakat' di Jakarta Selatan. Reza mengatakan para pelaku kejahatan musiman umumnya tidak langsung melancarkan aksinya. Mereka akan mengamati terlebih dahulu kondisi di lapangan.

Masyarakat dan aparat kepolisian, kata dia, biasanya akan meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan mereka setelah terjadinya sebuah peristiwa kejahatan besar. Misalnya, kasus percobaan pembunuhan berencana oleh John Kei beberapa waktu lalu.

"Saat JK (John Kei) berulah, masyarakat geger luar biasa, langsung kewaspadaan naik sekian kali lipat. Begitu masyarakat meningkatkan kewaspadaan mereka, polisi juga harus mengimbangi itu," kata Reza.

Ketika hal tersebut terjadi, kata Reza, risiko terjadinya aksi kejahatan dapat dipersempit. Namun, menurut dia, setelah situasi ideal tersebut tercipta, masyarakat akan cenderung menurunkan kewaspadaannya. Begitu pula dengan aparat kepolisian.

"Begitu melihat masyarakat sudah mulai kendor kewaspadaannya, sebagian polisi juga akan ikut menurunkan kesiagaan mereka. Situasi berbalik 180 derajat. Inilah masa ketika paling ideal berlakunya aksi kejahatan karena masyarakat tidak waspada dan polisinya pun menurunkan kesiagaan," katanya.

Dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu menambahkan bahwa kejahatan musiman akan terus terjadi karena baik masyarakat dan aparat kepolisian memiliki stamina yang terbatas.

Menurut Reza, institusi penegak hukum di Indonesia harus memahami hal ini sehingga penegakan hukum di tiap tingkatan dapat berjalan efektif. Ketika Polri telah melakukan penangkapan dan penyelidikan dengan baik, kejaksaan dapat melanjutkannya dengan memberikan tuntutan yang berat sesuai dengan pasal yang dilanggar.

Dengan adanya ketegasan dalam penegakan hukum di tiap tahap, dia berharap akan memberi gambaran jelas bagi para pelaku kriminal sebelum menjalankan kejahatan musimannya. "Kerja penegakan hukum bukan hanya domainnya polisi, melainkan ada sekian banyak institusi penegakan hukumnya yang semestinya juga harus hadir di atas panggung ini," ujar Reza.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement