Rabu 29 Jul 2020 05:44 WIB

Homecare Kota Sukabumi Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Pemenang KIPP 2020 ini didasarkan penilaian Tim Panel Independen.

Rep: riga nurul iman / Red: Hiru Muhammad
Petugas homecare memeriksa kondisi warga yang sakit di rumahnya di Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Layanan ini diluncurkan Pemkot Sukabumi untuk menjangkau warga yang kesulitan menjangkau layanan kesehatan
Foto: riga nurul iman
Petugas homecare memeriksa kondisi warga yang sakit di rumahnya di Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Layanan ini diluncurkan Pemkot Sukabumi untuk menjangkau warga yang kesulitan menjangkau layanan kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 45 inovasi pelayanan publik di Indonesia terpilih menjadi yang terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. Salah satunya adalah program Homecare yang digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional.

Kompetisi ini diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Pengumuman inovasi-inovasi terbaik nasional itu disampaikan Kementerian PANRB pada Senin, (27/7).

Pemenang KIPP 2020 ini didasarkan penilaian Tim Panel Independen. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020.

"Kami bersyukur program Homecare Pemkot Sukabumi masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik 2020 yang digelar Kemen PANRB," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan Selasa (28/7). Pencapaian ini akan memacu Pemkot Sukabumi untuk terus menciptakan inovasi yang lebih baik ke depannya.

Inovasi dan terobosan pelayanan publik ini kata Fahmi, diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Ia mengatakan Top 45 inovasi pelayanan publik ini terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi termasuk Kota Sukabumi.

Inovasi Homecare ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan dari Kemen PANRB. Selain Homecare Kota Sukabumi, pemenang inovasi lainnya yakni Tancap Nikah dari Kota Gorontalo, Inobel I-STEAM Kota Magelang, Sepasar Pedas Kota Malang, Gayatri Kota Mojokerto, Poltabes Kota Palembang, dan Berdaya Srikandi oleh Srikandi Kota Parepare.

Program homecare terang Fahmi digulirkan untuk menjangkau warga yang tidak bisa menjangkau layanan puskesmas maupun rumah sakit. Di mana warga tersebut tidak ada keluarga yang bisa menunggunya ketika dirawat di fasilitas kesehatan.

Nantinya ada perawat yang setiap hari mengecek dan memberikan pelayanan kesehatan langsung di rumah warga tersebut. Program ini diantaranya melibatkan atau berkolaborasi dengan organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

"Melalui program Homecare masyarakat bisa merasakan manfaat dan pelayanan kesehatan di rumah," kata Fahmi.  Predikat Top 45 inovasi pelayanan publik ini bukan tujuan akhir dari inovasi. Di mana peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement