Selasa 28 Jul 2020 22:16 WIB

Kantor DP3KB Majalengka Ditutup Sementara Terkait Covid-19

Pejabat di D3AKB Kabupaten Majalengka positif Covid-19

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat kantor tempatnya bekerja ditutup sementara, Selasa (28/7).

‘’Ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,’’ ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin.

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu menjelaskan, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pulang dari Medan untuk menghadiri acara keluarganya. Setelah ada kepastian kasus positif yang dialaminya, tracing pun dilakukan.

Hasilnya, ada 61 orang yang melakukan kontak erat, termasuk rekan-rekan kerjanya. Mereka pun telah dilakukan pemeriksaan swab.

‘’Kami juga melakukan penyemprotan disenfektan,’’ kata Alimudin.

Sementara itu, dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Selasa (28/7) mencapai 19 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang masih dalam perawatan, tujuh orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement