REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat kantor tempatnya bekerja ditutup sementara, Selasa (28/7).
‘’Ditutup sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,’’ ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka itu menjelaskan, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pulang dari Medan untuk menghadiri acara keluarganya. Setelah ada kepastian kasus positif yang dialaminya, tracing pun dilakukan.
Hasilnya, ada 61 orang yang melakukan kontak erat, termasuk rekan-rekan kerjanya. Mereka pun telah dilakukan pemeriksaan swab.
‘’Kami juga melakukan penyemprotan disenfektan,’’ kata Alimudin.
Sementara itu, dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Selasa (28/7) mencapai 19 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang masih dalam perawatan, tujuh orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.