Selasa 28 Jul 2020 22:44 WIB

Polsek Palmerah Selidiki Kebakaran Gudang Tepung di Slipi

Kerugian akibat kebakaran gudang tepung di Slipi diyakini capai ratusan juta rupiah

Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan jilatan api yang membakar sebuah gudang. (ilustrasi) Polsek Palmerah Jakarta Barat menyelidiki kebakaran yang berasal dari gudang tepung beras dan minyak, serta kontrakan di Jalan KS Tubun III, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (28/7) sore.
Foto: Antara/Fiqih Arfani
Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan jilatan api yang membakar sebuah gudang. (ilustrasi) Polsek Palmerah Jakarta Barat menyelidiki kebakaran yang berasal dari gudang tepung beras dan minyak, serta kontrakan di Jalan KS Tubun III, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (28/7) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Palmerah Jakarta Barat menyelidiki kebakaran yang berasal dari gudang tepung beras dan minyak, serta kontrakan di Jalan KS Tubun III, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (28/7) sore.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya memeriksa penghuni kontrakan, sebab dugaan api berasal dari kontrakan yang berdekatan dengan gudang.

"Kami baru akan memanggil penghuni kontrakan, untuk menanyakan soal kebakaran itu. Tapi kami belum bisa menduga apa penyebabnya," ujar Supriyanto di Jakarta, Selasa (28/7). Supriyanto masih belum dapat memastikan penyebab terbakarnya gudang dan dua kontrakan.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Sehingga belum tau juga penyebabnya apa," ujar Supriyanto. Sebelumnya, sebanyak 14 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan si jago merah yang bermula pukul 14.20 WIB.

"Kita kerahkan 14 unit, untuk penyebab pastinya masih diselidiki oleh pihak kepolisian," kata Kepala Seksi Operasi Damkar Jakarta Barat Eko Sumarno di lokasi kejadian.

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement