Rabu 29 Jul 2020 07:10 WIB

Libur Idul Adha, Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang

Diprediksi terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat-Ahad.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) didampingi Direktur Utama PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) memberikan keterangan pers.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) didampingi Direktur Utama PT. Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kiri) memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi terhadap lonjakan penumpang saat libur Lebaran Idul Adha 1441 H. Terlebih hari raya kurban tersebut jatuh pada akhir pekan yakni Jumat (31/7). 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajarannya mengantisipasi lonjakan penumpang maupun lonjakan lalu lintas kendaraan. "Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu, dan Ahad,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/7).

Budi memprediksi, lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota. Menurutnya, masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Idul Adha. 

Dia memastikan, Kemenhub telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah. "Ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi," ujar Budi. 

Budi menambahkan, pada Lebaran Idul Adha tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idul Fitri 2020. Untuk itu, Budi meminta, kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. 

"Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan," jelas Budi. 

Dia menegaskan, Kemenhub dan stakeholders menyiapkan transportadi yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi melalui terbitnya Peraturan Menteri Perhubungab Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni 2029. 

Begitu juga dengan menyesuaikan kriteria dan persyaratan perjalanan orang. Budi memastikan, Kemenhub hal tersebutmasih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Budi mengatakan, Kemenhub berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. "Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ungkap dia. 

Budi mengimbau, masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan yakni memakai masker dan pelindung wajah atau faceshield, menjaga jarak, sering mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan tes cepat atau PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement