Rabu 29 Jul 2020 07:46 WIB

Polandia Keluar dari Perjanjian Perlindungan Perempuan

HRW khawatir atas keputusan Polandia keluar dari perjanjian perlindungan perempuan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Polandia. Polandia keluar dari perjanjian dengan Uni Eropa
Foto: wikipedia
Bendera Polandia. Polandia keluar dari perjanjian dengan Uni Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Perdana Menteri Polandia Zbigniew Ziobro mengkonfirmasi akan menarik negaranya dari perjanjian Uni Eropa dalam perlindungan perempuan. Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) khawatir langkah itu akan menimbulkan konsekuensi yang buruk.

Partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa mengatakan tidak sepenuhnya mendukung keputusan Ziobro. Pasalnya, perdana menteri itu berasal dari Partai Persatuan Polandia.

Baca Juga

Namun, Partai Hukum dan Keadilan juga berulang kali menggunakan retorika yang menyakitkan dan menakut-nakuti. Hal itu seperti menggunakan kalimat 'ideologi gender' untuk menyerang hak perempuan dan masyarakat minoritas lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT).

Pada Selasa (28/7), HRW mengatakan perempuan dewasa, remaja putri, dan masyarakat LBGT akan mengalami konsekuensi buruk terhadap langkah ini. Polandia mengabaikan hak dan kesehatan reproduksi dan seksual serta menjelek-jelekkan kebebasan gender.  

HRW mengatakan pada kenyataannya Konvensi Pencegahan dan Perlawanan Kekerasan pada Perempuan dan Kekerasan Domestik Dewan Eropa (yang dikenal Konvensi Istanbul) mendorong perlindungan remaja putri dan perempuan dewasa dari pelecehan dan agar mereka mendapatkan keadilan. Konvensi tersebut mempromosikan perilaku dan sikap yang sehat melalui pendidikan yang setara, tidak diskriminatif dan mencari resolusi dalam konflik sebuah hubungan.

Organisasi yang bekerja sama dengan para penyintas kekerasan rumah tangga mengatakan rendahnya laporan Polandia mengenai isu itu dibandingkan negara lain di Eropa, hanya menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tabu untuk dibicarakan di negara itu. Peneliti senior bidang hak perempuan HRW Hillary Margolis mengatakan pemimpin Partai Hukum dan Keadilan telah meremehkan masalah kekerasan berbasis gender serta mengabaikan kelompok-kelompok yang berusaha memeranginya.

"Salah seorang pemimpin organisasi di barat Polandia mengatakan pada saya 'seluruh eksisten kekerasan domestik telah dibantah'," tulis Margolis di situs HRW.

Margolis mengatakan pemerintahan Partai Hukum dan Keadilan menyerang kelompok-kelompok anti-kekerasan terhadap perempuan dengan menyebar berita palsu, penyerbuan, dan mencabut pendanaan. Organisasi Women’s Rights Centre di Warsawa memotong jumlah staf dan layanannya karena kehilangan dana dari pemerintah.

Sebelumnya, setiap tahun organisasi itu berhasil membantu 3.000 perempuan kini tinggal 1.000 perempuan. Selama pandemi Covid-19 laporan kekerasan domestik di seluruh dunia melonjak drastis, tidak terkecuali Polandia.

"Alih-alih membubarkan, pemerintah harusnya menopang mereka," kata Margolis.

Itu bukan pertama kalinya Polandia mengancam menarik dari perjanjian perlindungan perempuan. HRW mengatakan langkah itu dampak dari mundurnya supremasi hukum dan demokrasi selama pemerintahan Partai Hukum dan Keadilan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement