REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.240 pengendara yang melanggar aturan pada Selasa (28/7) kemarin atau hari keenam Operasi Patuh Jaya 2020. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan, yakni melawan arus lalu lintas.
"Hasil anev (analisis dan evaluasi) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam, jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240. Pelanggaran paling banyak, yaitu melawan arus sebanyak 1.205," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).
Sambodo merinci, sebanyak 1.134 pengendara sepeda motor melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Sementara itu, 71 pengemudi mobil melakukan jenis pelanggaran yang sama.
"Sebanyak 1.007 pelanggar tidak mengenakan helm," ujar Sambodo.