Rabu 29 Jul 2020 08:47 WIB

Pelaku Penculikan dan Orang Tuanya Ikut Ditangkap Polisi

P membawa bayi tiga tahun du Ulujami ke rumahnya di kawasan Muncul, Tangerang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menangkap pelaku penculikan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Polisi menangkap pelaku penculikan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polsek Pesanggrahan dan Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap seorang orang pelaku berinisial P (18 tahun), dalam kasus penculikan balita berusia tahun berinisial PR di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (27/7)

Orang tua P juga turut dibawa ke Mapolrestro Jaksel. Hanya saja, Kepala Polrestro Jaksel, Kombes Budi Sartono, belum bisa menjelaskan detail mengapa sang orang tua ikut diamankan. Pihaknya masih mendalami lagi apakah orang tua pelaku terlibat kasus penculikan ini atau tidak.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Biarkan penyidik Polres Metro Jaksel memeriksa dulu,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (28/7) sore.

P dan orang tuanya diamankan anggota Satreskrim Polrestro Jaksel di kediamannya, di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten. PR, sang korban juga ditemukan di lokasi.