REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa dilakukan secara berbeda di masa pandemi Covid-19. Misalnya di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) yang menggelar KKN dengan berbasiskan di sekitar tempat tinggal mahasiswa.
"Masa pandemi mahasiswa KKN di lingkungan domisili mahasiswa UMMI,'' ujar Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Ria Andriani kepada Republika, Rabu (29/7). Jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN sebanyak 615 orang mahasiswa.
Sebelumnya pelepasan peserta KKN Tematik UMMI 2020 di Auditorium UMMI pada Senin (27/7) lalu. Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual melalui media zoom meeting dalam upaya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
Mereka kata Ria, melakukan KKN di wilayah tempat tinggalnya seperti di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Banten. Intinya pada keadaan yang normal mahasiswa terbagi wilayah-wilayah tertentu yang dikoordinir LPPM sesuai latar belakang masalah wilayah setempat.
Namun kata Ria, pada saat pandemi atau masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) tidak dikondisikan wilayahnya tetapi berdasarkan domisili mahasiswanya sendiri. Hal ini sejalan dengan tema KKN yakni, Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Membangun Ketahanan Pangan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru
Meskipun di tempat tinggalnya masing-masing, para peserta KKN tetap di bawah binaan 40 orang dosen pembimbing lapangan (DPL) dalam kelompok. Akan tetapi kegiatannya tidak berkelompok.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang menghadiri pelepasan peserta KKN Tematik UMMI mengatakan, kampus UMMI di tengah pandemi tetap bergerak melaksanakan program KKN bagi mahasiswa dengan tetap menjaga protokol kesehatan. "KKN bukan semata sekedar melaksanakan tugas mahasiswa saja, namum memiliki makna yang lebih mendalam dan penting," kata dia.
Fahmi mengatakan, ada tiga hal besar dalam KKN pertama peserta mahasiswa dituntut menyelesaikan masah yang ada di masyarakat sesuai dengan bidang akademis dan profesional. Hal ini terkait fungsi KKN sebagai edukasi.
Fungsi kedua, bagaimana setelah edukasi mahasiswa melakukan akselerasi dan meningkatkan kepedulian dengan berbagai program pembangunan seperti saat ini dalam penanganan Covid-19. Harapannya masyarakat mau dan mampu terlibat aktif dalam pembangunan.
Terakhir fungsi menjembatani tiga pilar yakni perguruan tinggi, pemda dan masyarakat yang menjadi bagian tidak terpisahkan. Di mana pemerintah membuat program dan rencana aksi dalam RPJMD, perguruan tinggi support sistem yang mendukung percepatan pencapaian visi misi dan masyarakat terlibat secara aktif dalam pembangunan.