REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 200 kilogram sabu dari gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Diketahui sabu disimpan di dalam karung beras dan jagung kering, seolah membawa bantuan sosial.
Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (29/7) Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dari wilayah Sumatera dan disimpan di Kota Tangerang. Tersangka mengirim barang haram tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan truk kontainer.
"Disimpan di tempat ini seolah-olah adalah gudang beras. Dari sini, rencananya akan disebarkan atau didistribusikan kepada masing-masing pemesan," ujarnya.
Truk kontainer yang dibawa oleh tersangka dikamuflase mengangkut jagung dan beras dalam karung seolah membawa bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mengelabui para petugas yang melakukan pengecekan di pelabuhan merak. Termasuk mengelabui BNN ketika sampai kota tujuan yakni Tangerang.