Rabu 29 Jul 2020 10:46 WIB

Wow...Di Gudang Beras Ini Ada Sabu Seberat 200 Kg

Tersangka memanfaatkan gudang beras di Tangerang sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus Yulianto
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kanan)  memberikan keterangan pers saat penggerebekan penyelundupan sabu, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung.
Foto: Antara/Fauzan
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari (kanan) memberikan keterangan pers saat penggerebekan penyelundupan sabu, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/7/2020). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 200 kilogram yang dimasukkan ke dalam karung berisi biji jagung yang dibawa dari Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 200 kilogram sabu dari gudang beras di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Diketahui sabu disimpan di dalam karung beras dan jagung kering, seolah membawa bantuan sosial.

Dalam keterangan yang diterima pada Rabu (29/7) Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dari wilayah Sumatera dan disimpan di Kota Tangerang. Tersangka mengirim barang haram tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan truk kontainer.

"Disimpan di tempat ini seolah-olah adalah gudang beras. Dari sini, rencananya akan disebarkan atau didistribusikan kepada masing-masing pemesan," ujarnya.

Truk kontainer yang dibawa oleh tersangka dikamuflase mengangkut jagung dan beras dalam karung seolah membawa bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mengelabui para petugas yang melakukan pengecekan di pelabuhan merak. Termasuk mengelabui BNN ketika sampai kota tujuan yakni Tangerang.