REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Islam disunnahkan melaksanakan ibadah Puasa Arafah pada Kamis (30/7) atau sehari sebelum Idul Adha, sebagaimana puasa Tarwiyah pada Rabu ini.
"Sebagai wujud ikhtiar batin dalam pencegahan Covid-19, umat Islam diimbau Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah pada Rabu dan Kamis besok, tanggal 8 dan 9 Zulhijah," kata Niam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7).
Dia mengatakan hari-hari menjelang Idul Adha di bulan Dzulhijah 1441 H ini bertepatan dengan penghujung Juli 2020, merupakan kesempatan yang baik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amalan-amalan sunnah.
Mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu juga mengingatkan dalam momentum beribadah Idul Adha, penting bagi umat dan masyarakat berdoa agar musibah Covid-19 segera berakhir. Niam mengatakan pelaksanaan Puasa Tarwiyah pada Rabu bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji umat Islam di Tanah Suci, Arab Saudi. Kemudian terdapat Puasa Arafah yang waktunya juga sama dengan waktu berhaji.
Banyak ulama sepakat Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan bentuk solidaritas umat Islam yang sedang tidak berhaji menilik ibadah haji tergolong berat dilaksanakan. "Rabu 8 Zulhijah kita tunaikan Puasa Tarwiyah pada saat jamaah haji, yang sebagian umat Islam berada di Tanah Haram untuk berdoa, bermunajat, kita disunnahkan menjalankan puasa. Pada 9 Dzulhijjah kita disunnahkan melaksanakan Puasa Arafah saat umat Islam berada di Padang Arafah untuk melaksanakan rukun haji, yaitu wukuf," katanya.