Rabu 29 Jul 2020 13:30 WIB

10 Pegawai Sudin Lingkungan Hidup Jaktim Reaktif Covid-19

Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jaktim ditutup pada Rabu, dan disemprot disinfektan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas kesehatan menunggu pengambilan sampel tes swab masyarakat (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas kesehatan menunggu pengambilan sampel tes swab masyarakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 pegawai Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur (Sudin LH Jaktim) dinyatakan reaktif Covid-19 pada Selasa (28/7). Pegawai tersebut terdiri lima aparatur sipil negara negara (ASN) dan lima penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).

Kepala Sudin LH Jaktim, Herwansyah mengatakan, semua pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 langsung dikarantina. "Memang ada lima ASN dan lima PJLP yang dinyatakan reaktif setelah rapid test. Langsung saya suruh pulang hari itu juga untuk karantina," kata Herwansyah pada Rabu (29/7).

Berdasarkan hasil rapid test, ke-10 pegawai itu dinyatakan reaktif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Oleh sebab itu, Herwansyah masih belum bisa memastikan penyebab tertularnya Covid-19 pada sepuluh pegawainya. Meski belum tes swab, pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan meminta mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Ya kita mana tahu yang namanya virus. Kita kan enggak tahu namanya mereka kena dari mana. Bisa dari rumah, dari jalan dari mana kan enggak tahu," kata dia.

Pihaknya menyerahkan upaya tracing 10 pegawainya kepada Sudin Kesehatan Jaktim. Sekarang 10 pegawainya sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Hal tersebut, kata Herwansyah, sudah sesuai dengan anjuran Sudin Kesehatan Jaktim. "Sudah diisolasi dari (Selasa) kemarin pukul 13.00 hingga 14 hari kedepan," ujar Herwansyah.

Dia menyebutkan, penyemprotan disinfektan dan penutupan kantor sudah dilakukan pada Rabu ini. Sedangkan pegawai lain, kata dia, belum dilakukan rapid test maupun swab test. Pasalnya langkah awal dilakukan penyemprotan terlebih dahulu baru setelah itu yang berhak melanjuti Sudin Kesehatan Jaktim.

"Tidak perlu panik. Karena kantor sendiri sudah menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat dengan dimulai menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, hingga berlakunya jadwal shift masuk," ujar Herwansyah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement