Rabu 29 Jul 2020 15:32 WIB

Kemenpora Minta LIB Lakukan Tes PCR, Bukan Rapid Test

Ini untuk memastikan para pemain tak terpapar Covid-19 saat Liga 1 digulirkan kembali

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar tes reaksi berantai polimerase (PCR) atau tes swab, bukan tes cepat (rapid test) kepada para pemain yang akan tampil pada kompetisi lanjutan Liga 1. Ini untuk memastikan para pemain tak terpapar Covid-19 saat Liga 1 digulirkan kembali mulai 1 Oktober.

"Pertama adalah pada saat masuk itu harus di-swab PCR. Karena dulu ada yang nawar rapid test karena lebih murah. Ini bukan masalah murah atau tidaknya, karena potensi body contact-nya tinggi ya," ujar Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto dalam diskusi daring di Graha BNPB, Rabu (29/7).

Baca Juga

Gatot mengatakan tes kesehatan saat melanjutkan kompetisi harus dilakukan secara ketat. Hal tersebut merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh federasi-federasi sepak bola di Eropa seperti Inggris, Spanyol, dan Jerman.

Menurut dia, para pemain di benua Eropa melakukan tes PCR secara berkala, baik itu beberapa hari sebelum bertanding maupun sesudah pertandingan. Hasilnya pun terbukti, hingga musim 2019/2020usai tidak ada pemain yang dilaporkan positif.

"Tapi sekali lagi, ingat lebih baik kita patuh pada peraturan kesehatannya daripada kemudian melampiaskan karena ini sudah bosan, sudah nunggu lama. Nggak ada maksud dari gugus tugas atau pemerintah untuk membatasi," kata dia.

Ia juga berharap kepada klub untuk menerapkan protokol yang ketat terhadap para pemainnya jika tidak ada pertandingan. Apalagi PSSI dan PT LIB akan memusatkan sebagian markas tim di Yogyakarta.

"Saya bercanda ke beberapa manajer (klub sepak bola) jangan sampai nanti di Yogyakarta menjadi klaster baru karena DIY kan relatif stabil gitu," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement