REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Majelis tinggi parlemen Italia menyetujui permintaan Perdana Menteri Giuseppe Conte untuk memperpanjang status keadaan darurat hingga 15 Oktober. Persetujuan itu memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah untuk menangani krisis kesehatan akibat pandemi virus corona.
Partai-partai oposisi keberatan dengan perpanjangan status darurat tersebut. Mereka menuduh Conte egois karena telah terjadi penurunan tingkat penularan virus corona. Namun, majelis tinggi parlemen meloloskan permintaan Conte melalui pemungutan suara. Sebanyak 157 suara setuju perpanjangan keadaan darurat, sementara 125 lainnya menolak.
“Virus terus berkembang dan belum berjalan dengan sendirinya. Akan aneh jika tiba-tiba menunda tindakan yang efektif seperti ini," kata Conte kepada Senat pada Selasa (28/7).
Conte mengumumkan status darurat enam bulan pada 31 Januari, ketika dua kasus pertama virus korona dikonfirmasi di Roma. Conte berencana memperpanjang status darurat hingga akhir tahun. Namun, dia mengubah rencananya dengan memperpanjang status darurat sampai Oktober.
Status darurat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah pusat dan daerah, termasuk memudahkan para menteri untuk mendeklarasikan zona merah. Selain itu, mereka memiliki kewenangan untuk meningkatkan sumber daya di rumah sakit. Status darurat juga akan memangkas birokrasi ketika para pejabat mempersiapkan untuk membuka kembali sekola pada September mendatang.
Italia menjadi salah satu negara di Eropa yang terkena dampak paling buruk dari pandemi virus corona. Negara tersebut mencatat sekitar 246.500 kasus infeksi virus corona dengan lebih dari 35.000 kematian. Jumlah kasus baru infeksi virus corona telah turun dalam tiga bulan terakhir. Namun, pemerintah Italia tetap waspada jika datang gelombang kedua pandemi virus corona.