REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terhadap Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun tinggal menunggu pemeriksaan saksi dan tahap gelar perkara. Status akan ditingkatkan menjadi tersangka, jika fakta dan bukti mencukupi.
"Penyidik dari Polsek Pamulang telah melakukan pemanggilan Lurah Saidun atas seizin Wali Kota, karena beliau statusnya adalah pegawai negeri. Sementara ini statusnya masih saksi," kata Supiyanto, Rabu (29/7).
Supiyanto mengatakan, penyidik belum bisa menaikkan status Saidun menjadi tersangka saat ini, lantaran pemeriksaan masih berlanjut. Namun begitu, status tersangka sangat mungkin ditetapkan jika telah melalui proses gelar perkara.
"Manajemen penyidikan yang ada, tentunya setelah kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita gelar perkara. Itu sudah proses manajemen penyidikan kami, untuk menentukan seorang menjadi tersangka kita harus gelar perkara," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Lurah Saidun dilakukan berlangsung selama lima jam. Saidun dicecar sekira 13 pertanyaan terkait perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan fasilitas, di SMAN 3 Tangsel. "Semua saya serahkan ke pihak penyidik, yang penting hari ini pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan," kata Saidun belum lama ini.
Saidun pun mengakui semua perbuatannya yang sempat terpancing amarah di SMAN 3 Tangsel. Hal itu dipicu lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah. Ia pun mengaku gelap maya hingga menendang sejumlah barang di atas meja ruang kepala sekolah.
"Kita manusia tidak luput dari salah, apalagi yang kita bawa aspirasinya masyarakat kita, inspektorat belum manggil. Kan prosesnya satu-satu. Sekarang ini saya menjalankan sesuai dengan prosedur saja," jelasnya.
Dijelaskan Saidun, dia membantah siswa titipan ke SMAN 3 Tangsel. Menurutnya, bahasa siswa titipan tidak tepat. Sebab, dirinya hanya membantu menampung aspirasi warga.
"Tidak ada titipan. Saya cuma menyampaikan aspirasi saja, keinginan warga Benda Baru. Jadi, para tokoh itu datang ke orangtuanya. Walaupun jawaban saya tidak bisa, saya membuktikan saya sudah berbuat," ucapnya.