Kamis 30 Jul 2020 05:10 WIB

Masa Pandemi, BTN Tawarkan Bunga KPR 3 Persen

BTN menawarkan layanan KPR online.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN. ilustrasi
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya memberikan solusi kemudahan bagi transaksi keuangan termasuk proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) bagi para nasabah. Salah satunya layanan kredit KPR From Home The New Normal pada tahun ini.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) BTN Suryanti Agustinar mengatakan perseroan berupaya memberikan layanan dan menjawab kebutuhan pasar khususnya fasilitas pembiayaan KPR dan KPA saat kondisi pandemi Covid-19.

"Melalui program ini memungkinkan bagi calon debitur atau konsumen untuk mengajukan berkas aplikasi KPR/KPA secara online melalui Portal BTN Properti," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (29/7).

Suryanti menjelaskan program KPR From Home The New Normal memberikan keringanan kredit bagi nasabah antara lain bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari tiga persen fixed satu tahun yang merupakan hasil kerja sama dengan developer pilihan.

"Kami menawarkan solusi kemudahan bagi sahabat keluarga Indonesia untuk mengajukan KPR, meski tengah menjalankan aktivitas kerja di kantor atau di rumah," ucapnya.

Menariknya, pasca pemberlakuan promo pada periode Juli – September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama lima tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama dua tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.

"Kami memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen. Jadi, nasabah cukup memberikan tiga dokumen di awal pengajuan sampai keluar persetujuan kredit, data mind story lainnya bisa diserahkan saat akad kredit,” jelasnya.

Selain itu, seluruh proses kredit bisa dilakukan secara online seperti pengajuan berkas melalui website www.btnproperti.co.id atau Mobile Apps BTN Properti yang dapat diunduh di play store untuk handphone android dan app store untuk handphone Iphone. Selain pengajuan online, nasabah dapat melakukan pembayaran booking fee dan tracking posisi berkas pada aplikasi tersebut.

Kemudian, terdapat fitur 4D Tour Service pada website www.btnproperti.co.id khusus untuk proyek-proyek besutan pengembang pilihan. Calon pembeli bisa memilih hunian idaman dari rumah tanpa harus datang ke lokasi proyek karena dengan fitur 4D Tour Service memungkinkan untuk melihat detail unit hingga ke seluruh sudut ruangan.

“Mereka seolah-olah masuk ke dalam unit rumah atau apartemen pilihan secara fisik langsung di lokasi proyek,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement