Rabu 29 Jul 2020 22:05 WIB

Pantau Sholat Idul Adha, Pempov DKI Turunkan Satgas Covid-19

satgas di wilayah untuk memastikan di lapangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan Satuan tugas (satgas) COVID-19 DKI Jakartauntuk memantau pelaksanaan Sholat Idul Adha1441 Hijriah dan proses pemotongan hewan qurban, pada Jumat (31/7) mendatang.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan koordinasi dengan para pemangku wilayah yakni para walikota dan bupati termasuk satgas di wilayah untuk memastikan di lapangan saat Hari Raya Idul Adha itu," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto saat rapat virtual membahas mengenai Sholat Idul Adha dan Qurban di Masa Pandemi di Jakarta, Rabu (29/7).

Catur mengatakan pengerahan satgas tersebut untuk memonitor pelaksanaan ibadah untuk mendorong kepatuhan protokol kesehatan, dengan harapan masyarakat yang melaksanakan ibadah saat Hari Raya Idul Adha betul-betul mematuhi protokol pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Saya kira ini (pengerahan satgas COVID-19) sebuah usulan yang sangat bagus di wilayah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mencatat ada 3.930 masjid dan sekitar 6.000 musala di Ibu Kota yang akan melaksanakan Sholat Id, namun bagi 33 RW yang masuk dalam zona merah COVID-19 diimbau melaksanakan ibadah di rumah.

"Sepertinya hampir semua menyelenggarakan (Sholat Id) tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," kata Makmun.

Dalam kesempatan itu, Makmun meminta kepada masyarakat yang berada di zona merah agar tidak mengadakan kegiatan pemotongan hewan qurban. Hendaknya masyarakat mempercayakan kegiatan pemotongan hewan qurban kepada rumah pemotongan hewan (RPH).

"Kami sudah berkoordinasi dengan RPH Cakung, RPH Pulogadung dan RPH Mbah Priok (Tanjung Priok)," ujarnya.

Namun bila kondisinya tidak memungkinkan, kata dia, warga dari zona merah dapat memotong hewan qurban dengan menumpang di wilayah terdekat yang berkategori sebagai zona hijau. Sebab asumsinya, bila 3.930 masjid dan 6.000 musala semuanya mengalihkan pemotongan itu ke RPH, dia yakin RPH tidak akan mampu menanganinya.

"Kalau hampir rata-rata (masjid dan musala) motong 2-3 ekor berarti jumlahnya bisa ribuan, maka RPH ini sulit untuk bisa menampung semua pemotong hewan qurban," ucapnya.

Makmun menambahkan, pihaknya juga menggiatkan tes cepatCOVID-19 kepada juru sembelih dari 146 masjid yang ada di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dia menargetkan, hal serupa jugaakan digelar di wilayah kecamatan lain.

"Mulai hari ini kami melakukan tes cepat kepada juru sembelih hewan, sehingga kesehatan semua petugas sembelih yang ada di masjid bisa ketahuan. Bilamana tidak memenuhi syarat, diharapkan untuk tidak melaksanakan tugasnya," tuturnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement