Kamis 30 Jul 2020 02:58 WIB

Eks Kepala BIN Apresiasi KPK Kembalikan Kekayaan Negara

Mantan Kepala BIN apresiasi KPK kembalikan kekayaan negara.

Red: Bayu Hermawan
AM Hendropriyono (tengah)
Foto: Antara/Wibowo Armand
AM Hendropriyono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan bahwa lembaga komisi antirasuah itu akan berjalan sesuai jalur atau on the track dalam menyelamatkan uang negara.

"Sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri di KPK saya meyakini bakal on the track menyelamatkan kekayaan negara meski ada saja pihak yang pesimis dan menganggap tidak independen, hanya sebagai kepanjangan tangan Polri," kata Hendropriyono dalam keterangan, Rabu (29/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, kerja penindakan KPK terus berlangsung meski tanpa sensasi aksi operasi tangkap tangan (OTT). Dia melanjutkan, KPK juha telah berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 79 triliun.

Pendiri PKPI ini mengatakan, hal itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti polri dan kejaksaan serta kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya. Lanjutnya, KPK juga secara inklusif bekerja dengan masyarakat bersama-sama memberantas korupsi.