REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap seseorang berinisial AC, penyebar video yang menyatakan seragam para tentara China sedang dicuci dicuci laundry wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini, kepolisian tengah memburu pembuat video tersebut.
"Kalau informasi hasil sidik, memang bukan dia (AC) yang buat (video)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (29/7).
Budhi menuturkan, penyelidikan masih terus dilakukan. Bahkan, jelas dia, pihaknya pun telah melakukan koordinasi bersama dengan Cyber Crime Mabes Polri guna mengungkap pelaku yang membuat video tersebut.
"Kita lakukan penelusuran terus, kerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri (untuk mengungkap) siapa yang buat," papar Budhi.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang berinisial AC sebagai tersangka penyebaran hoaks. AC diduga sebagai penyebar video hoaks terkait seragam tentara China di Jakarta.
Dia dikenakan Pasal 45 huruf a ayat (2) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Sebelumnya, sebuah rekaman video menampilkan sejumlah seragam tentara yang menyebut berasal dari China viral di media sosial. Dalam rekaman itu, disebutkan bahwa seragam tersebut sedang dicuci di sebuah laundry di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading. Hasilnya, tidak ditemukan tempat laundry seperti yang ada dalam video tersebut. Selain itu, tulisan yang tertera pada seragam itu juga bukan berasal dari China, melainkan Korea Selatan.