Kamis 30 Jul 2020 09:00 WIB

Sholat Idul Adha di Sukabumi Bisa Digelar di Lapangan

Pihak penyelenggara harus mempersiapkan protokol kesehatan dengan maksimal

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperbolehkan warganya untuk Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada 31 Juli 2020 di lapangan. Meski demikian, penyelenggara wajib terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun kelurahan.

"Pelaksanaan Sholat Idul Adha sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Rabu (29/7).

Menurut dia, dalam surat edaran tersebut sudah tertera tentang tata cara pelaksanaan Sholat Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Salah satunya diperbolehkan melaksanakan sholat sunah tersebut dengan cara berjamaah di lapangan.

Dia menjelaskan, pihak penyelenggara harus mempersiapkan segala sesuatunya, yakni menerapkan protokol kesehatan maksimal, seperti jamaah wajib menggunakan masker, membawa perlengkapan shalat masing-masing, tetap menjaga jarak fisik dan menjaga kebersihan tangan maupun anggota tubuh lainnya.

Maka dari itu, panitia penyelenggara yang ingin menggelar Sholat Idul Adha secara berjamaah di lapangan harus segera melapor dan memastikan kondisi kesehatan warga terjaga, mengantisipasi adanya jamaah yang positif Covid-19, sehingga bisa berpotensi menularkan virusnya tersebut kepada orang lain.

"Protokol kesehatan harus dilakukan secara maksimal, karena tidak menutup kemungkinan ada warga dari luar daerah yang ikut Sholat Idul Adha secara berjamaah," ujar dia.

Di sisi lain, Fahmi mengatakan untuk Lapangan Merdeka tidak akan dijadikan tempat penyelenggaran Sholat Idul Adha tahun ini. Karena itu pihaknya meminta kepada warga untuk memahami aturan itu sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid--19, karena warga bisa melaksanakan Sholat Id di daerahnya masing-masing secara berjamaah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement