Kamis 30 Jul 2020 12:06 WIB

Sempat Lockdown, DPRD Kota Probolinggo Kembali Dibuka

DPRD Probolinggo kembali buka setelah sempaat tutup akibat Covid-19.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Kantor DPRD Kota Probolinggo kembali dibuka setelah sempat di lockdown sebelumnya akibat dua anggota dewan dan seorang staf pegawai kesekretariatan (sopir) terkonfirmasi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan dibukanya kembali gedung dewan karena telah menggelar dan menerima hasil swab massal dan sterilisasi gedung dengan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: 

  • Seorang Anggota DPRD Kota Probolinggo dan Satu Pegawai Positif Corona
  • Positif Covid-19, Petugas Evakuasi Istri Pegawai DPRD Kota Probolinggo
  • Anggota Dewan dan Pegawai Positif, DPRD Kota Probolinggo Lokcdown
  • Lagi, Seorang Anggota DPRD Kota Probolinggo Konfirm Covid-19

"Jadi kegiatan dewan aktif kembali," kata Mujib, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, alasan dibukanya kembali DPRD Kota Probolinggo karena banyaknya agenda dewan yang harus segera dilaksanakan termasuk melanjutkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2019.

"Kemarin memang sempat tertunda karena adanya dua angggota dan staf yang terkonfirmasi positif Corona," jelasnya

Nantinya dua anggota dewan yang dinyatakan positif Covid-19 tidak akan diikutkan dalam agenda kegiatan dalam sementara waktu. Selain itu, dalam agenda di DPRD Kota Probolinggo akan diberlakukan protokoler kesehatan.

"Termasuk untuk anggota dan staf yang hasil swabnya juga belum keluar tidak akan diikutkan dalam agenda kegiatan," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement