Kamis 30 Jul 2020 13:33 WIB

Petani Musi Rawas Percepat Tanam di Lokasi IPDMIP

Percepatan tanam harus segera dilakukan mengingat bulan basah akan segera berakhir.

Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam  Musim Tanam April-September (ASEP) 2020.
Foto: dokpri
Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam Musim Tanam April-September (ASEP) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI RAWAS -- Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam  Musim Tanam April-September (ASEP) 2020. Percepatan tanam dilakukan di lokasi Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Terpadu secara Partisipatif atau Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP).

Langkah yang dilakukan Kabupaten Musi Rawas tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Dalam kondisi apa pun, pangan tidak boleh bermasalah, pangan tidak boleh bersoal. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua untuk menjaga ketahanan pangan nasional," tutur Syahrul, Kamis (30/7).

Pendapat senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi. "Pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi perekonomian. Untuk itu, petani harus turun ke lapangan, penyuluh juga harus mendampingi petani dengan turun ke lapangan. Kita harus tanam, tanam, tanam untuk menjaga ketahanan pangan," tuturnya.

Kegiatan percepatan tanam di Musi Rawas sendiri dicanangkan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di DesaTegalrejo, Kecamatan Tugumulyo. "Percepatan tanam dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah kelangkaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, terutama saat pandemi Covid-19 masih mewabah seperti yang terjadi saat ini," kata Bupati Hendra Gunawan.

Menurutnya, percepatan tanam ini harus segera dilakukan mengingat tidak lama lagi bulan basah akan segera berakhir, berganti dengan musim kemarau. "Apa yang kita lakukan sekarang ini akan sangat bermanfaat untuk mendukung ketahanan pangan sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian Pertanian bahwa untuk Musim Tanam ASEP 2020 harus ada percepatan tanam seluas 5.6 juta hektare (ha)," jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Dandim 0406 diwakili oleh Pabung Mayor CZI Ayub, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Zuhri Syawal, Sekretaris Dinas Tohirin, serta Kepala Bidang Tanaman Pangan Suyono, juga Penyuluh Pertanian Kecamatan Tugumulyo dan anggota kelompok tani desa D Tegalrejo.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Zuhri Syawal, menyampaikan bahwa untuk memenuhi penyediaan pangan menghadapi Musim Kemarau (MK) 2020 dan antisipasi dampak pandemi Covid-19, Kabupaten Musi Rawas harus melakukan percepatan tanam padi di Musim Tanam ASEP  2020 dengan target tanam seluas 23.293 ha.

Zuhri Syawal mengatakan bahwa ada tujuh kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Musi Rawas yang dilalui oleh Irigasi yaitu Kecamatan Tugu Mulyo, Sumber Harta, Purwodadi, Sungai Lakitan Ulu, Megangsakti, Tuah Negeri, dan Muara Meliti. 

Sementara tujuh kecamatan lainnya adalah tadah hujan. Ketujuh kecamatan tersebut merupakan kecamatan yang menjadi lokasi Project IPDMIP yang dilalui oleh Irigasi dan menjadi syarat dalam Project IPDMIP. 

Adapun Daerah Irigasi (DI) yang ada di Kabupaten Musi Rawas adalah DI Bumi Agung, DI Air Deras I, DI Sri Kemuning, DI Kelingi Tugumulyo, DI Air Satan,  DI Paduraksa I, DI Paduraksa II, DI Sukarame, DI Megang Sakti V, dan DI Megang Tikip.

"Kecamatan Tugumulyo sebagai lokasi pencanangan percepatan tanam untuk Musim Tanam ASEP 2020 merupakan lokasi IPDMIP yang memiliki target seluas 5.600 ha dan sampai saat ini telah terealisasi seluas 3.900 ha, sehingga Bupati Musi Rawas dan seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan percepatan tanam untuk mengejar waktu yang masih tersisa," tutur Zuhri Syawal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement