Kamis 30 Jul 2020 13:33 WIB

Petani Musi Rawas Percepat Tanam di Lokasi IPDMIP

Percepatan tanam harus segera dilakukan mengingat bulan basah akan segera berakhir.

Red: Fernan Rahadi
Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam  Musim Tanam April-September (ASEP) 2020.
Foto: dokpri
Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam Musim Tanam April-September (ASEP) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI RAWAS -- Para petani dan penyuluh di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan percepatan tanam  Musim Tanam April-September (ASEP) 2020. Percepatan tanam dilakukan di lokasi Proyek Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Terpadu secara Partisipatif atau Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP).

Langkah yang dilakukan Kabupaten Musi Rawas tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Dalam kondisi apa pun, pangan tidak boleh bermasalah, pangan tidak boleh bersoal. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua untuk menjaga ketahanan pangan nasional," tutur Syahrul, Kamis (30/7).

Pendapat senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi. "Pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi perekonomian. Untuk itu, petani harus turun ke lapangan, penyuluh juga harus mendampingi petani dengan turun ke lapangan. Kita harus tanam, tanam, tanam untuk menjaga ketahanan pangan," tuturnya.

Kegiatan percepatan tanam di Musi Rawas sendiri dicanangkan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di DesaTegalrejo, Kecamatan Tugumulyo. "Percepatan tanam dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah kelangkaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, terutama saat pandemi Covid-19 masih mewabah seperti yang terjadi saat ini," kata Bupati Hendra Gunawan.