Polisi Hong Kong menangkap empat aktivis muda pada hari Rabu (30/07), di bawah Undang-undang Keamanan baru, atas dugaan menghasut pemisahan diri. Ini menjadi penangkapan pertama setelah Undang-undang Keamanan Nasional baru resmi diberlakukan oleh Cina, pada bulan lalu.
Mereka yang ditangkap merupakan pelajar berusia 16-21 tahun, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
"Mereka mengatakan ingin mendirikan Republik Hong Kong dan akan memperjuangkannya," kata Li Kwai-wah, pengawas senior unit yang telah dibentuk untuk menegakkan UU Keamanan tersebut. "Mereka juga mengatakan ingin menyatukan semua kelompok pro-kemerdekaan di Hong Kong untuk tujuan ini."
Atas penangkapan ini, Partai Kemerdekaan Inisiatif mengumumkan melalui media sosial bahwa empat mantan anggota partai pro-kemerdekaan yang disebut Studentlocalism, telah ditangkap. Salah satu yang ditangkap merupakan mantan pemimpin partai itu, Tony Chung.