Jumat 31 Jul 2020 00:45 WIB

KA Bandara Medan Mulai Beroperasi Kembali 1 Agustus

KA Bandara Kualanamu berhenti beroperasi sejak 12 April 2020

Red: Nidia Zuraya
 Penumpang kereta api yang akan menuju Bandara Internasional Kualanamu di Stasiun Besar Kereta Api Indonesia (KAI) Medan, Kamis (27/3).  (Antara/Widodo S. Jusuf)
Penumpang kereta api yang akan menuju Bandara Internasional Kualanamu di Stasiun Besar Kereta Api Indonesia (KAI) Medan, Kamis (27/3). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara, mulai beroperasi kembali pada 1 Agustus 2020. KA Bandara Kualanamu berhenti beroperasi sejak 12 April 2020 seiring dengan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“KA Bandara Kualanamu akan kembali melayani penumpang pada tanggal 1 Agustus 2020 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7).

Baca Juga

Pengoperasian kembali Kereta Api Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“KA Bandara sudah mempersiapkan layanan yang lebih prima di tatanan normal yang baru seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus coronadisease (Covid-19),” kata Mukti.