REPUBLIKA.CO.ID, PESHAWAR – Seorang Muslim yang mengaku sebagai nabi di Pakistan harus meregang nyawa di pengadilan. Tahir Shamim Ahmad ditembak ketika tengah menghadapi tuduhan penistaan di sebuah pengadilan di kota utara Peshawar, Pakistan.
Petugas polisi mengatakan, insiden itu bermula ketika seorang pemuda Muslim Pakistan berjalan ke ruang sidang pada Rabu (28/7) dan menembak serta membunuh Shamim Ahmad yang diadili karena kasus penistaan agama.
Tidak jelas bagaimana penyerang, yang diidentifikasi sebagai Khalid Khan, memasuki pengadilan di tengah keamanan yang ketat. Segera setelah insiden itu, penyerang ditangkap.
Dilansir di the National, Kamis (30/7), Tahir Shamim Ahmad mengklaim bahwa dia adalah nabi Islam. Menurut petugas polisi, Azmat Khan, dia ditangkap dua tahun lalu dengan tuduhan penistaan agama. Setelah ditembak saat persidangan, Ahmad meninggal di tempat kejadian.
Penistaan adalah masalah kontroversial di Pakistan, di mana orang yang dihukum karena kejahatan itu dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Tetapi, orang-orang di Pakistan kerap main hukum sendiri.
Sementara, pihak berwenang belum melakukan hukuman mati karena kasus penistaan, walaupun tuduhan demikian dapat menyebabkan kerusuhan. Kelompok-kelompok hak asasi manusia domestik dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok agama minoritas dan menyelesaikan permasalahan pribadi.
Pada 2011, seorang gubernur Punjab terbunuh oleh penjaganya setelah dia membela seorang wanita Kristen, Asia Bibi, yang dituduh melakukan penistaan agama.
Dia dibebaskan setelah menghabiskan delapan tahun dalam ancaman hukuman mati dalam kasus yang menarik perhatian media internasional. Dia menghadapi ancaman kematian dari para ekstremis saat dibebaskan. Namun, dia kemudian terbang ke Kanada untuk berkumpul dengan putri-putrinya tahun lalu.