Kamis 30 Jul 2020 20:03 WIB

Anies Perpanjang PSBB Transisi untuk Ketiga Kalinya

Anies perpanjang PSBB transisi untuk ketiga kalinya karena kasus Covid-19 kian tinggi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Dok Bakti Mulya 400
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk ketiga kalinya hingga dua pekan kedepan 13 Agustus 2020. Perpanjangan PSBB transisi ketiga kalinya ini ditengah jumlah kasus harian Covid-19 dan angka positivity rate yang naik dalam dua pekan terakhir.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di pas pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan persnya, Kamis (30/7).

Baca Juga

Anies menegaskan yang membedakan adalah, kegiatan yang selama ini telah berlangsung tetap akan berlangsung namun tetap memperketat protokol kesehatan yang lebih ketat. Pemprov DKI, kata dia, bersama Polisi dan TNI akan terus melakukan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum.

Anies juga menekankan pihaknya saat ini bukanlah mengejar target menurunkan angka positif Covid-19 harian, namun pihaknya sedang giat menggencarkan mencari kasus positif Covid-19 khususnya bagi pengidap tanpa gejala sebanyak-banyaknya. Karena gencarnya pencarian kasus baru Covid-19 ini, konsekuensinya dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 harian memang terlihat bertambah signifikan.