Kamis 30 Jul 2020 21:45 WIB

Usai Ditangkap, Djoko Tjandra Dibawa ke Indonesia Malam ini

Polri menjemput Djoko Tjandra dan dibawa pulang ke Indonesia malam ini.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Djoko Tjandra
Foto: antara
Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. Polri langsung membawa Djoko Tjandra dari Malaysi ke Indonesia, dan akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Iya ini saya ke Bandara ingin jemput ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/7).

Baca Juga

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut pada malam ini. Ia hanya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu informasi selanjutnya. "Ditunggu saja ya updatenya," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko berhasil terbang ke PNG dengan pesawat carteran. Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

Dalam kasusnya, Djoko oleh MA diputus bersalah dan harus dipenjara 2 tahun. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk Negara. Belakangan, diketahui sosok Djoko diduga lebih banyak berada di Singapura.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement